Terbanyak Sumbang Caleg Eks Koruptor, Ini Tanggapan Partai Golkar

  • Jumat, 01 Februari 2019 - 09:30:32 WIB | Di Baca : 1074 Kali

 

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 49 nama caleg berlatar mantan narapidana kasus korupsi. Dari data yang ada, Partai Golkar menjadi penyumbang terbanyak caleg mantan koruptor.

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily‎ mengatakan, pihaknya menghormati keputusan KPU yang mengumumkan nama caleg mantan narapidana kasus korupsi. Namun, Ace meminta jangan hanya caleg mantan narapidana kasus korupsi saja yang dipublikasi.

Menurut Ace, seharusnya caleg yang pernah terlibat kasus pidana di bawah lima tahun juga diumumkan ke publik. Sebab, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu‎.

"‎Saya kira bukan hanya para caleg yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang harus disampaikan ke publik, namun juga para caleg yang pernah terlibat kasus pidana yang dijerat hukuman di bawah lima tahun sebagaimana yang diatur dalam UU Pemilu," kata Ace kepada Okezone di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Ace pasrah jika Golkar tercatat menjadi penyumbang terbanyak caleg mantan narapidana kasus korupsi. Dirinya pun menyerahkan kepada masyarakat untuk memilih caleg dengan melihat latar belakangnya terlebih dahulu.
"Biarkan masyarakat menentukan pilihannya dan mengetahui rekam jejak para caleg tersebut," ujarnya.

 

 

 

Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar