Pasca-OTT KPK, Kantor Dinas PUPR Mesuji Disegel

  • Kamis, 24 Januari 2019 - 15:31:33 WIB | Di Baca : 1248 Kali

 

SeRiau - Pasca-operasi tangkap tangan (OTT), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji, Lampung, disegel oleh Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsti (KPK), Kamis (24/1/2019). Dalam OTT tersebut sejumlah pejabat Kabupaten Mesuji, serta Bupati Mesuji Khamami turut ditangkap.

Kantor Dinas PUPR Mesuji tampak sepi, setelah penyidik KPK melakukan OTT kepada 8 orang yang diduga terkait proyek pembangunan jalan tersebut. Sejumlah ruangan disegel oleh KPK, di antaranya ruangan Kepala Dinas PUPR Mesuji, ruangan sekretaris dan ruangan bendahara. Sejumlah staf pun tidak terlihat melakukan aktifitas kerja seperti biasanya.

Kondisi serupa juga terlihat di rumah dinas Bupati Mesuji Khamami. Sejumlah kendaraan terlihat terparkir dan penjagaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak nampak.

Hingga saat ini belum ada perkembangan terkait siapa saja yang terlibat dalam OTT KPK yang diduga terkait proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Mesuji. Penggeledahan di rumah dinas Bupati Mesuji maupun dinas lain oleh penyidik KPK juga belum terlihat pasca-OTT, kemarin.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, delapan orang diamankan mulai kepala daerah hingga pihak swasta. Mereka dibekuk dari tiga lokasi berbeda di Provinsi Lampung.
"Ada unsur kepala daerah dan swasta. Di tiga lokasi yang di Lampung," ungkap Febri Diansyah.

Penangkapan kali ini diduga terkait korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji pada 2018. Dalam OTT di Kabupaten Mesuji dan sejumlah lokasi di Lampung, Satuan Tugas KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah uang pecahan Rp100 ribu di dalam kardus.

Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang terdapat di dalam kardus tersebut. Mereka dikabarkan masih melakukan penghitungan.

 

 


Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar