Mantan Bupati Purbalingga Tasdi Bersyukur Ditangkap KPK

  • Rabu, 28 November 2018 - 23:41:47 WIB | Di Baca : 1401 Kali

SeRiau - Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi mengucapkan terima kasih atas operasi tangkap tangan yang dilakukan kepadanya. OTT kepada Tasdi dilakukan 2,5 tahun setelah ia menjabat sebagai bupati.

"Kita terima kasih pada KPK. Berkat kejadian ini, kita diremkan. Jadi saya berterima kasih," kata Tasdi seusai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/11/2018).

Lebih lanjut, Tasdi berdalih bahwa upaya KPK menyeretnya saat ini bisa membuatnya belajar untuk tidak melakukan kesalahan serupa di masa mendatang.

Ia mengakui bahwa perbuatannya memerintahkan dan menerima sejumlah uang suap dan gratifikasi sebagai kesalahan.

"Saya salah dan saya bertanggungjawab untuk itu. Jadi sebelum disidang di akhirat, saya disidang di dunia dulu, ya mengurangi dosa," tambahnya.

Dalam kasus ini, Tasdi mengklaim bahwa dia tidak menikmati uang suap maupun gratifikasi. Semua upaya yang dilakukan demi mewujudkan janji politiknya untuk partainya bernaung.

Tasdi mengatakan, praktik suap dan gratifikasi yang dia terima tidak untuk keperluan pribadinya. Semua dilakukan untuk kepentingan daerah dan kepentingan partai.

Menurutnya, hal itu adalah risiko ketika kepala daerah merangkap sebagai ketua partai di tingkat daerah.

"Sampai hari ini, saya tidak menikmati uang dari manapun, termasuk (uang iuran) dari Pak Utut, Pak Ganjar dan lainnya. Kita terima kasih KPK karena direm," tambahnya.

“Saya berterimakasih pada KPK, saya apresiasi. Kalau tidak ada KPK, praktek ini akan jalan terus," pungkasnya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar