DPR Usir Perusahaan Tambang, ESDM: Bangun Smelter Tak Bisa Singkat

  • Senin, 01 Oktober 2018 - 21:27:44 WIB | Di Baca : 1265 Kali

SeRiau - Wakil Ketua Komisi VII Muhammad Nasir geram karena masih ada perusahaan tambang yang pembangunan fisik smelter-nya belum berjalan, atau 0%. Dia pun mengusir perusahaan-perusahaan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI. 

Walau begitu, Nasir tak bisa merinci perusahaan tambang mana saja yang pembangunan fisik smelter-nya masih 0%.

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, pembangunan fisik smelter memang tidak bisa instan dikerjakan. Sebab, dalam pembangunan smelter dibutuhkan studi yang panjang.

"Jadi membangun smelter tidak ujug-ujugfisik, mesti melalui studi, teknologi seperti apa, untuk persiapan-persiapan sampai bankable paling tidak setahun dua tahun kalau sudah ditentukan teknologi. Kaya Kurva S mendata dulu langsung nanti naik, jadi tidak mungkin setahun waktu singkat fisik, nggak," jelas Bambang di DPR Jakarta, Senin (1/10/2018).

Dia mengatakan, terpenting dalam pembangunan smelter sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

"Yang penting sesuai Kurva S dong, bukan berarti 0, kan perencanaan ada disampaikan, makanya verifikator menilai wajar nggak, kebiasaan membangun smelter nggak, kalau saya terima hasilnya," ungkapnya.

Bambang mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada, pembangunan smelter mesti 90% dari yang direncanakan. Evaluasi smelter itu dilakukan setiap 6 bulan. 

"Jadi di peraturan menterinya setiap 6 bulan harus 90% sesuai rencana, walaupun 0 koma sekian tetap saja kan," ujarnya.

"Pokoknya sepanjang 90% sesuai rencana per 6 bulan, nggak apa-apa," tutupnya. (**H)


Sumber: detikFinance





Berita Terkait

Tulis Komentar