THR PNS Tahun Ini Lebih Besar, Ini Alasannya

  • Ahad, 27 Mei 2018 - 04:46:59 WIB | Di Baca : 1425 Kali

SeRiau - Pemerintah menganggarkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 2018 untuk PNS sebesar Rp35,76 triliun yang berasal dari APBN 2018. Jumlah itu meningkat 68,9% karena tahun 2017 pensiunan tidak mendapat THR.

Selain itu, THR tahun ini pun jauh lebih besar, sebab tak hanya gaji pokok saja, namun ditambah tunjangan keluarga sekaligus tunjangan kinerja. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI dan anggota Polri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur menyatakan, alasan penambahan anggaran THR ini karena melihat kinerja PNS yang dinilai membaik selama beberapa tahun belakangan. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar