KPK Dukung Larangan Mantan Koruptor Nyaleg

  • Kamis, 24 Mei 2018 - 12:13:42 WIB | Di Baca : 1532 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan terpidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, baik DPR RI atau pun DPRD di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pejabat eksekutif maupun legislatif diminta bersikap tegas untuk tidak memberikan ruang terhadap mantan koruptor.

"Jadi saya pikir untuk kebaikan bersama harusnya eksekutif dan legislatif itu tegas saja, mantan napi tidak boleh diberikan kesempatan untuk posisi-posisi penting dalam pemerintah baik di eksekutif, legislatif maupun di yudikatif," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.

Tak hanya itu, menurut Laode, syarat seseorang menjadi anggota legislatif, gubernur atau bupati juga harus diperketat. Salah satunya, dengan memeriksa latar belakang atau rekam jejak dari setiap calon.

"Jadi apakah kita kekurangan orang di seluruh RI ini? Kenapa kita harus mau lagi mantan narapidana didorong oleh parpolnya mencalonkan diri, baik itu sebagai calon legislatif maupun duduk di pemerintahan eksekutif," ujarnya.

Laode menegaskan tidak pernah sepakat jika mantan narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon legislatif atau eksekutif. Dia menilai, pencalonan seorang koruptor bakal merusak citra partai politik pengusung.

"Kan selalu setiap parpol mengatakan bahwa agenda pemberantasan korupsi adalah nomor satu yang penting. Tapi kalau dia (partai) ingin mencalonkan narapidana (kasus korupsi), menurut saya itu perlu dipertanyakan seperti itu," ucap dia.

Laode memastikan mantan napi yang mencalonkan diri sebagai pejabat negara akan sulit diterima masyarakat. Apalagi, kata dia, jika si calon menyampaikan kampanye 'jangan korupsi' dan berjanji memperbaiki sistem pemerintahan.

"Ya enggak mungkin lah didengerin sama masyarakat dan stafnya. 'Ah lo aja korupsi, sekarang mau nyuruh-nyuruh saya supaya jangan korupsi'. Itu pertama enggak akan diperhatikannya," kata Laode.

Laode menuturkan, selain terhadap calon, ketidakpercayaan masyarakat juga akan berdampak kepada parpol jika ngotot mengusung mantan koruptor tersebut. Bahkan, masyarakat dipastikan tidak akan mendapat pendidikan yang baik jika mantan narapidana korupsi tetap eksis di panggung politik.

"Itu enggak memberikan pembelajaran yang bagus untuk masyarakat secara keseluruhan," pungkas dia. 


Sumber metrotvnews   





Berita Terkait

Tulis Komentar