Jadi Tidaknya Cuti Lebaran 7 Hari, Diputuskan Pekan Ini

  • Rabu, 02 Mei 2018 - 19:48:47 WIB | Di Baca : 1333 Kali

SeRiau – Tambahan cuti bersama pada Lebaran 2018 dari sebelumnya empat hari menjadi tujuh hari, belum bisa dipastikan atau bisa saja dibatalkan pemerintah. Artinya, cuti Lebaran akan kembali ke jadwal awal yakni tetap empat hari.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, mengatakan, kementeriannya baru selesai berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo. Walau tambahan cuti bersama selama tiga hari sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, namun itu akan dievaluasi.

"Nanti dalam satu dua hari kami akan sampaikan," kata Puan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 2 Mei 2018.

Puan mengatakan, hingga saat ini SKB tersebut tetap berlaku. Namun, karena memang ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, maka akan dievaluasi. Ia menjanjikan, keputusan apakah cuti bersama tujuh hari atau tetap kembali empat hari, akan diputuskan cepat.

"Semua hal yang kemudian dilakukan tentu saja sudah mencermati dan mempertimbangkan semua hal-hal yang memang dipertimbangkan. Cuma kami juga harus bisa mendengarkan juga kalau kemudian ada masukan-masukan, sehingga tidak ada yang dirugikan atau merasa dirugikan pada nantinya menjelang ataupun sesudah Lebaran," tutur Puan.

Banyak pihak yang harus didengarkan masukannya, terkait SKB cuti bersama tujuh hari. Puan menjelaskan, banyak faktor yang menjadi pertimbangan seperti faktor sosial, agama, hingga masalah ekonomi.

Maka pembahasan ke depannya, akan lebih diperinci lagi dengan mengundang berbagai pihak, apa saja keuntungan maupun kerugian kalau memang cuti bersama ini ditambah dari empat hari menjadi tujuh hari.

"Yang pasti kami akan perinci lagi mungkin, kami akan keluarkan hal-hal yang berkaitan secara teknis dengan mengundang pihak terkait seperti BI, OJK, dan lain-lain," jelasnya.

 

sumber VIVA.CO.ID





Berita Terkait

Tulis Komentar