Diduga Kampanye di Luar Jadwal, PSI Dipanggil Bawaslu

  • Senin, 30 April 2018 - 18:43:14 WIB | Di Baca : 1449 Kali

 

SeRiau-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Pemanggilan ini terkait adanya dugaan penayangan iklan kampanye di luar jadwal.

"Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan PSI, khususnya masalah penayangan iklan yang kabinet menurut PSI tersebut," kata anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).


Bagja mengatakan dugaan iklan kampanye yang berupa susunan kabinet kerja versi PSI ini banyak terpasang di media cetak, baik nasional maupun daerah. Dia menyebut total media yang menayangkan iklan itu 5-6 media.

"Banyak (dugaan iklan kampanye), 5 sampai 6 media di media cetak banyak, koran daerah kebanyakan," kata Bagja. 

Bagja mengatakan dugaan pelanggaran ini ditindaklanjuti dari hasil penemuan yang ditemukan oleh salah satu anggota Bawaslu. Menurutnya, hasil temuan ini ditindaklanjuti dengan pemanggilan klarifikasi kepada PSI.

"Kami juga sering lakukan supervisi, ketika kami ke daerah Jawa Timur, salah satu komisioner menemukan adanya iklan itu dan juga laporan dari beberapa provinsi. Ini sudah dipantau teman-teman jadi ini temuan dan akan diperdalam, jadi diundang untuk diklarifikasi," kata Bagja.


Dalam iklan yang dibuat PSI, terlihat tulisan 'Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo'. Dalam iklan ini, ditampilkan pula foto Jokowi, lambang partai PSI, nomor urut peserta pemilu PSI, serta nama dan foto calon cawapres dan calon menteri periode 2019-2024.

Bagja mengatakan hal ini telah memasuki indikasi adanya pelanggaran. "Yang jelas, ini masuk indikasi pelanggaran," kata Bagja.

 

Sementara itu, anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo juga mengatakan akan memanggil Ketua Umum PSI. Pemanggilan itu dijadwalkan Bawaslu dilakukan hari ini. 

"Hari ini ada pemanggilan Ketum PSI, begitu agenda kita," kata Ratna. (Sumber  : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar