Kata Kapolri Soal Sulitnya Membongkar Kasus Penyiraman Novel

  • Senin, 17 Juli 2017 - 08:33:37 WIB | Di Baca : 971 Kali
Jakarta, SeRiau- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan sulitnya membongkar kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan yang sampai saat ini belum ketahuan siapa pelakunya. Tito membandingkan dengan kasus bom Bali yang lebih mudah diungkapkan karena banyaknya barang bukti di TKP. "Beberapa kasus yang menjadi atensi, kalau untuk kasus Novel Baswedan kami sudah sampaikan, bukan kasus bom Bali lebih sulit daripada kasus Novel Baswedan karena bom Bali barang bukti banyak banget barang bukti yang hancur. Kasus bom Kampung Melayu gampang karena yang mati barang bukti," ujar Tito saat rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017). Tito menjelaskan, kasus Novel termasuk kategori hit and run (menyerang lalu melarikan diri) sehingga sulit diungkap. Ia mencontohkan kasus hit and run seperti pelemparan bom molotov. "Tapi kasus hit and run lebih sulit, kasus penanganan bom molotov dengan kasus bom Kampung Melayu, lebih mudah Kampung Melayu. Bom molotov Alat buktinya yang ditemukan sulit, sedikit, sebentar, waktunya detik," tutur Tito. Namun, Tito mengatakan saat ini sudah ada kemajuan soal pengungkapan kasus Novel seperti ada saksi yang mengetahui wajah pelaku. Kemudian, ia mempersilakan KPK bergabung dengan Polri membentuk tim mengungkap kasus Novel. "Kemudian, Pak Agus Rahardjo mengatakan akan mendampingi tim Polri ke sana tapi terhenti libur lebaran. Libur lebaran teman polisi bekerja, teman di KPK berlibur sehingga saat ke mabes kami tawarkan. Silakan periksa Novel, dan tim dari sana tolong bergabung dengan kita. Sampai saat ini kita menunggu," ucap Tito. Eks Kapolda Papua ini menjelaskan soal isu keterlibatan jenderal dalam kasus Novel. Novel akan diperiksa lebih lanjut soal ucapannya tersebut dan akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Untuk mengetahui apakah ini isu atau fakta, saat sebelum lebaran ke KPK disampaikan kepada saudara Novel apakah memiliki fakta dan bukti. Sedangkan, dia mendengar dan curiga, itu berarti isu. Tapi tetap kita periksa, kita akan tuangkan dalam BAP," pungkasnya. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar