Wali Kota Mojokerto: Ada 4 Orang Kena OTT KPK, Ikuti Proses Hukum

  • Sabtu, 17 Juni 2017 - 05:19:15 WIB | Di Baca : 1044 Kali
Jakarta, SeRiau- Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menanggapi kabar penangkapan Kadis PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto. Dia menyerahkan sepenuhnya ke penyidikan KPK. "Saya baru terima laporan tadi pagi dan saya belum tahu permasalahan yang sesungguhnya. Sebaiknya kita tunggu proses yang ada di KPK," kata Mas'ud di kantor Pemkot Mojokerto, Sabtu (17/6/2017). Mas'ud membenarkan ada empat orang yang ditangkap KPK pada Jumat (16/6) malam. Hanya saja, dia masih enggan membuka nama empat orang tersebut. "Laporan ke saya bahwa tadi malam ada OTT KPK. Informasi OTT empat orang. Sampai hari ini saya belum tahu siapa saja. Tadi ada laporan singkat seperti itu," ucapnya. Terkait OTT yang menimpa anak buahnya itu, Mas'ud menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum. "Kita lihat prosesnya saja, kita ikuti proses hukum," cetusnya. Informasi yang dihimpun detikcom, KPK awalnya melakukan OTT terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dari PAN. OTT dilakukan di jalan sekitar kantor DPD PAN Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam. Dari keterangan kedua pejabat itu, penyidik KPK mencium keterlibatan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo. Politisi PDIP itu ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Penyidik juga menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB di rumahnya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait