​Terkait Pelanggaran Pemilu di Pilwako Pekanbaru Kemensetneg Teruskan Surat Presiden ke Bawaslu RI

  • Rabu, 26 April 2017 - 09:42:23 WIB | Di Baca : 2377 Kali
Pekanbaru, SeRiau-Kementerian Sekretariat Negara me neruskan surat presiden RI Ir Joko Widodo kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait masuknya Surat Pengaduan dari pasangan Drs H Destrayani Bibra,Msi  dan Said Usman Abdullah kepada Presiden RI yang melaporkan adanya kecurangan dalam pilkada pekanbaru pada tanggal 15 Februari yang lalu. Dalam surat yang bernomor B-1423/Kemensetneg/D-2/HL-02.02/ 03/ 2017 itu berbunyi bahwa pasangan calon Walikota Pekanbaru atas nama diatas mengirim surat kepada presiden RI Ir Joko Widodo bahwa telah terjadi kecurangan dalam pemilihan walikota pekanbaru tahun 2017 Dalam surat itu juga tertulis sehubungan dengan subsantsi surat tersebut merupakan kewenangan Bawaslu RI maka mensetneg meneruskan surat tersebut ke Bawaslu RI sebagai bahan kajian dan penangganan lebih lanjut sesuai peraturan perundang- undangan ( Can)





Berita Terkait

Tulis Komentar