27 Ranperda Tahun 2021, 5 Ranperda Baru di Sahkan DPRD Pekanbaru

  • Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:23:13 WIB | Di Baca : 2150 Kali
Tengku Azwendi Fajri SE Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

 

SeRiau-Dari 27 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru ditahun 2021 ini, baru 5 Ranperda yang disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru.

Perda yang pertama disahkan di tahun 2021 ini adalah Perda adalah Perda Inovasi Daerah dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Kemudian disusul oleh Perda Inisiatif Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19).

Dan yang baru disahkan adalah Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak, Perubahan Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Kota Pekanbaru menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Pekanbaru Madani, dan Pencegahan, Pembatasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Pekanbaru.

Menanggapi rendahnya realisai Perda ditahun 2021 ini Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan harus ada sinergertas antara Pemko Pekanbaru dan DPRD.

"Ada beberapa Ranperda belum disahkan karena belum memenuhi syarat," cakap Azwendi, Senin, (30/8/2021).

Lanjut politisi Demokrat ini, Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan terkait dengan perusahaan daerah hingga saat ini belum keluar. Sehingga hal ini juga menjadi penghalang pengesahan Perda.

"Bagaimana ini (Ranperda) bisa berjalan dengan baik, intinya harus ada komunikasi yang baik antara Pemko dan DPRD," jelas Azwendi.

Dari 27 Ranperda yang rencananya akan dibahas di tahun 2021 ini, ada 8 Ranperda Inisiatif atau yang langsung diusulkan oleh DPRD Pekanbaru.

Selain karena terkendala regulasi Dari Kemendagri dan Kemendag, situasi Pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga menjadi penghalangan rendahnya realisasi Perda ini.

"Kordinasi ke pemerintah pusat sedikit terganggu, tapi saya kira ini hanya teknis. Sebenarnya mereka (pemerintah pusat) bisa memberikan saran dan masukan melalui teknologi, pemerintah kota harus bisa membuka akses," tutup Azwendi.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar