Soal Salat Idul Fitri, Kemenag Konsultasi dengan Gugus Tugas-MUI

  • Rabu, 13 Mei 2020 - 04:58:07 WIB | Di Baca : 1563 Kali

SeRiau - Kementerian Agama menyebut belum ada keputusan resmi terkait ditiadakannya salat Idul Fitri jika pandemi Corona belum terkendali. Kemenag masih akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan pihak Gugus Tugas COVID-19 dan MUI terkait rencana tersebut.

"Iya jadi gini mas, besok itu Pak Menag (Fachrul Razi) akan ambil keputusan saya kira, saat ini sedang konsultasi dengan Ketua Gugus Tugas Covid dan BNPB tentang informasi makruh tentang kondisi COVID nasional untuk nanti kita beri respon terhadap realitas atau progres COVID-19 ini," kata Dirjen Binmas Kementerian Agama, Kamaruddin Amin saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Kamaruddin menyebut pihaknya juga akan berdiskusi terkait ini dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia menyebut keputusan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Ini juga sedang diskusi dengan MUI dan dengan Gugus Tugas COVID-19, dan akan dibahas juga dalam rapat presiden besok Rabu (13/5)," ucapnya.

Meski masih didiskusikan, tapi Kamaruddin menyebut pihak Kemenag tetap mengimbau pada masyarakat untuk melaksanakan Idul Fitri di rumah.

"Lusa, tapi sama seperti sebelumnya aja Menag masih imbau untuk Idul Fitri di rumah aja, tapi sekali lagi ini sedang konsultasi dengan BNPB, MUI dan Istana, mungkin besok akan ada keputusan finalnya," ujar Kamaruddin.

Seperti diketahui, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penaganan COVID-19 Doni Monardo menjawab usulan Menteri Agama Fachrul Razi terkait ide relaksasi tempat ibadah di tengah pandemi Corona. Doni menyebut relaksasi tempat ibadah bisa dilakukan jika COVID-19 tidak lagi mengancam warga di Indonesia.

"Adanya keinginan untuk membuka tempat ibadah di lokasi-lokasi tertentu, tadi Bapak Wapres ingatkan para peserta rapat sekalian, pembukaan tempat ibadah sangat tergantung dari keputusan pemerintah yang berhubungan dengan apakah masih ada bahaya (COVID) yang mengancam atau tidak," ujar Doni saat konferensi pers yang ditayangkan langsung di YouTube Setpres, Selasa (12/5/2020).

Doni mengatakan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah memberikan arahan terkait pembukaan tempat ibadah, yakni tempat ibadah bisa dibuka kembali jika bahaya COVID tidak ada lagi. Hal ini berlaku juga pada salat Idul Fitri yang akan datang nanti. Salat Idul Fitri, kata Doni, tidak akan diselenggarakan jika COVID masih mewabah di Indonesia.

"Jadi Bapak Wapres menekankan bahwa kalau bahaya atau ancaman itu sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tetapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya COVID, maka ibadah salat Id berjemaah tentunya tidak dilakukan," kata Doni. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar