Tidak Pro Rakyat, APBA 2020 Akan Direvisi Komisi V DPRA

  • Senin, 02 Maret 2020 - 19:03:06 WIB | Di Baca : 1777 Kali

SeRiau - Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 dinilai tidak pro rakyat.

Dengan demikian, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong ada perbaikan APBA sebesar Rp 17,2 triliun itu pada APBA-Perubahan.

"Kami ingin breakdown APBA 2020," kata Ketua Komisi V DPRA, M. Reza Fahlevi saat dihubungi Kantor Berita RMOL Aceh, Senin (2/3).

Dewan ingin mengetahui apakah penggunaan APBA sesaui dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang), serta Rencana Jangka Panjang (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Saya pesimis anggaran 2020 akan berpihak kepada rakyat miskin," ujar Reza Fahlevi.

Wakil Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini mendorong komisinya untuk membedah APBA 2020, karena sampai hari ini Pemprov Aceh belum menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada dewan.

Reza Fahlevi menambahkan, tujuan merevisi APBA untuk memastikan anggaran berpihak kepada rakyat, sehingga dapat menyentuh dan memberikan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Aceh.

"Proyek-proyek yang tidak ada manfaat bagi masyarakat akan kami minta dibatalkan," tutupnya. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar