Arab Saudi Tangguhkan Kunjungan Umrah, Menag Minta Calon Jemaah Memahami

  • Kamis, 27 Februari 2020 - 19:24:58 WIB | Di Baca : 1052 Kali

SeRiau - Menteri Agama Fachrul Razi meminta masyarakat memahami kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi karena perkembangan penyebaran virus corona.

Fachrul yakin kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar.

Sebab, selain bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakatnya, pemerintah Arab Saudi juga berkewajiban mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni hingga Agustus 2020 mendatang.

“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri,” kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

"Kesehatan jemaah umrah kita adalah hal utama,” lanjutnya.

Fachrul mengaku telah meminta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia, maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah.

Ia berjanji pemerintah dan penyelenggara umrah akan segera merumuskan langkah terbaik untuk menyikapi kebijakan ini.

“Untuk saat ini, harap jemaah umrah memahami ketertundaan keberangkatannya,” ujar Fachrul.

Fachrul pun berharap supaya pemerintah Arab Saudi dapat segera menemukan upaya terbaik dalam mencegah penyebaran virus corona.

“Sehingga niat jemaah untuk beribadah umrah bisa terlaksana kembali,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangguhkan seluruh kunjungan ke negara tersebut, baik untuk tujuan umroh maupun kunjungan ke Masjid Nabawi untuk sementara waktu.

Hal itu menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam keterangan resmi yang diunggah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resmi mereka, pihak Kerajaan terus mengikuti perkembangan yang terjadi.

Sehingga, sesuai dengan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berkompeten, kerajaan bersikap untuk mengimplementasikan standard internasional tertinggi yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO guna menghentikan, mengendalikan dan menghilangkan virus tersebut.

“Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang,” tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2020). (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar