Polri Tunggu Laporan, Usut Dugaan Korupsi di Asabri

  • Senin, 13 Januari 2020 - 21:47:38 WIB | Di Baca : 1191 Kali

SeRiau - Dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, mencuat setelah ramai kasus Jiwasraya. Dikabarkan saham-saham yang dimiliki Asabri mengalami pertumbuhan negatif atau menurun drastis di awal 2020.

Hal itu memunculkan dugaan kasus korupsi di Asabri hingga di atas Rp 10 triliun.

Asabri merupakan BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk prajurit TNI, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, dan Polri.

Merespons hal itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak terkait. 

“Bahwa sampai dengan hari ini pihak kepolisian masih menunggu laporan dari pihak yang berkepentingan,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Menurut Asep, kepolisian akan terus mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi di Asabri. Ia berharap kasus tersebut menemukan titik terang. 

“Kita terus mengikuti perkembangan yang terkait adanya dugaan korupsi di Asabri tersebut,” ujar Asep.

Kasus ini mencuat saat Menko Polhukam Mahfud MD membeberkannya ke publik. Menurut Mahfud, kasus tersebut cukup besar, bahkan diduga lebih besar dari kasus Jiwasraya, dengan nilai korupsi di atas Rp 10 triliun.

“Ya, saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun,” ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1).

Mahfud mengaku belum tahu banyak soal kasus korupsi yang diduga terjadi itu, termasuk siapa pihak yang terlibat. Ia mengaku akan mendalami dan mengawal persoalan tersebut, agar bisa diselesaikan sampai terang.

“Saya kan baru membaca berita dari yang Anda-anda tulis bahwa ada berita korupsi besar-besaran di Asabri," kata Mahfud kepada wartawan.

"Kemudian setelah saya dengar selintas dari pejabat yang berwenang, nah kayaknya iya. Nah kalau iya, jangan didiamkan. Mari kita giring ke proses hukum dan supaya diungkap ya,” lanjutnya. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar