Penindakan bagi Pelanggar Lalu Lintas dengan Hunting Sistem

  • Jumat, 18 November 2016 - 11:56:38 WIB | Di Baca : 1159 Kali
apel-jelang-operasi-zebra_2 Pekanbaru, SeRiau - Aparat kepolisian mengawali operasi Zebra Siak 2016 di Pekanbaru, Riau dengan melakukan hunting sistem dan hunting mobile. Setiap personil di turunkan disejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. " Kita menerapkan hunting sistem dan mobile, sehingga personil di lapangan dapat melakukan pengawasan dengan baik dan maksimal. Mereka akan melakukan mobile di sejumlah titik rawan," kata Dir Lantas Polda Riau, Kombes Pol Guritno Wibowo melalui Kasat PJR, AKBP M Mustofa, Jumat (18/11/16). Mustoga menambahkan, setiap pelanggar lalu lintas akan ditindak sesuai dengan ketentuan pelanggaran yang dilakukannya. Misalnya tidak membawa dokumen penting seperti STNK, tidak menggunakan helm standar dan tidak melengkapi kendaraan. " Kita akan berikan sanksi tilang bagi mereka yang melanggar," sambung Mustofa. Sementara itu untuk personil yang menggunakan mobil dan sepeda motor patroli akan mengikuti penerapan hunting mobile di sejumlah wilayah rawan di Pekanbaru, mereka nantinya akan memberikan imbauan dan edukasi kepada pelanggar lalu lintas sambil berkeliling kota. " Penindakan tetap dilakukan sesuai dengan pelanggaran bagi pengguna jalan namun setiap personil juga berkewaiban memberikan pemahaman dan edukasi kepada mereka agar mereka mengerti tentang pentingnya tata tertib lalu lintas di jalan raya," tutup Mustofa. (RB)





Berita Terkait

Tulis Komentar