​Perda Perparkiran Segera Direvisi

  • Ahad, 23 Oktober 2016 - 07:58:15 WIB | Di Baca : 2102 Kali
KARIMUN, SeRiau - Bupati Karimun Aunur Rafiq berencana akan mengususlkan revisi perda tentang perparkiran ke DPRD Kabupaten Karimun, dengan tujuan agar potensi pemasukan bagi kas daerah agar dapat lebih maksimal lagi. "Selama ini memang parkir yang ditarik oleh masyarakat dikelola oleh para koordinator-koordinator. Kalau memang perda ini kita perbaiki atau revisi, maka akan diusahakan agar lebih ramping atau diperkecil. Bahkan para koordinator itu harus langsung turun tangan dan bekerja memarkirkan kendaraan," ucap Rafiq, di Gedung Nasional. Menurutnya, saat ini ada 16 titik parkir yang dikelola oleh beberapa koordinator dengan mempekerjakan sebanyak 76 petugas. Untuk lebih memaksimalkan pendapatan dari sektor tersebut, Bupati pun telah menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) di Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP), dengan menghadirkan Dinas Perhubungan. Yang penekanannya adalah pendapatan dari parkir harus maksimal, diawali dengan revisi perda. "Kalau revisi perda perparkiranini disetujui DPRD, insyaallah sudah bisa direalisasikan revisinya tahun depan," harap Rafiq. Dia juga telah memerintahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan perombakan sistim perparkiran, karena itu merupakan salah satu potensi pendapatan yang belum tergali dan belum terkelola secara maksimal, sehingga pemasukan bagi daerah sampai saat ini terbilang sangat kecil. "Revisi perdanya dapat melakukan dengan segera, karena membutuhkan anggaran untuk pembiayaan, mungkin baru dapat kita lakukan ditahun 2017 awal tahun depan," tukasnya.(*)





Berita Terkait