DPRD RDP Dengan BPKAD,  Azwendi : Siapkan Gudang Untuk Mobdin

  • Senin, 16 Oktober 2017 - 11:23:54 WIB | Di Baca : 962 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Ternyata, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, tidak memiliki gudang dalam menginventarisir barang-barang dan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hal ini diketahui saat Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKAD Kota Pekanbaru, Senin (16/10/17). Dari RDP ini disimpulkan persoalan gudang aset yang digunakan untuk penyimpanan barang-barang milik negara masih menjadi kendala. "Menginventarisir aset itu kebutuhan yang sangat urgent, mereka (BPKAD,red) sampai hari ini belum memiliki gudang aset dari barang milik Pemko Pekanbaru," Kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, usai menggelar RDP. Dijelaskannya, saat ini penitipan barang-barang aset milik Pemko Pekanbaru hanya bersifat titip menitip, padahal pertanggungjawaban aset tersebut sampai 10 tahun. "Saya kira aset ini agak sedikit rawan. Kalau diatas 10 tahun itu lain cerita. 10 tahun harus kita pertanggungjawabkan untuk fisik sendiri, terutama soal unit-unit kendaraan pinjam pakai baik di Sekretariat Daerah maupun di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru," jelasnya. Politisi dari Partai Demokrat ini membandingkan antara Pemko Pekanbaru dan daerah lainnya. Dari hasil studi banding yang dilakukan oleh pihaknya, rata-rata daerah lain memiliki gudang aset dan berbeda dengan yang ada di Pemko Pekanbaru. "Kita minta Perda yang berhubungan dengan aset dimasukkan kembali sehingga nantinya dianggarkan," pintanya. Selain masalah gudang aset, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru juga menyorot rendahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor kerjasama dan hal lainnya. "Kita melihat realisasinya masih kecil sekitar 16 persen sementara kebutuhan kita untuk APBD masih sangat tinggi," tuturnya. Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kota Pekanbaru Dino Prima, membenarkan bahwa pihaknya masih terganjal persoalan gudang aset. Ini berbanding terbalik dengan beberapa daerah yang sudah punya gudang aset sendiri.  "Sebagian belum diserahkan kepada pengelola. Dari pengelola ini nanti dibantu dari BPKAD. Kami sudah tahu ini (mobil dinas,red) sudah diserahkan, tapi secara fisik kami tidak punya gudang untuk menyimpan," ungkapnya. Dijelaskannya, saat ini baru sebagian Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang melakukan pengembalian aset Mobil Dinas (Mobdin). Soal jumlah kendaraan yang masuk, dia mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah tersebut. "Saya tidak hafal betul," singkatnya. Aset Mobdin berada di dua tempat, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Pekanbaru. Kendaraan kni nantinya diserahkan melalui pengelola sebelum dilaporkan kepada BPKAD.  "Kami dari BPKAD sudah memetakan OPD mana yang sangat membutuhkan kendaraan itu. Bahkan ada pejabat eselon II dan III layak dimutasikan kendaraannya kesana," pungkasnya. ( Bir)





Berita Terkait

Tulis Komentar