​Rangkap Jabatan Azwan Lepas Plt Kadis Pertanahan

  • Jumat, 04 Agustus 2017 - 08:31:17 WIB | Di Baca : 1699 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Walikota Pekanbaru, Firdaus MT bakal mencopot jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Azwan. Pencopotan ini dilakukan orang nomor satu di Pekanbaru karena Azwan juga merangkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Terhitung sejak mengembang jabatan Plh yang ditinggalkan pejabat definitif HM Noer, Azwan akan bekerja kurang lebih 40 Hari sebagai Plh. Untuk itu, Ia mengaku akan fokus kepada jabatan Asisten I dan Plh Sekko. "Untuk itu saya melepas jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru. Karena tugas disitu juga cukup berat mengingat 9 tupoksi wajib nya," kata Azwan, Jumat (4/8/2017). Azwan menyebut, walaupun tidak ada kewenangan dalam menentukan kebijakan startegis dan politis ketika menjabat sebagai Plh Sekdako Pekanbaru. Ada beberapa kewenangan yang wajib dilakukan berkaitan dengan kesektariatan. "Seperti gaji thl, kalau menunggu tanda tangan Pak M Noer, nanti tak gajian para pegawai kita," ujarnya. Selanjutnya, tugas Plt Dinas Pertanahan akan dijabat oleh Azmi yang juga Inspektur Inspektorat Pekanbaru. Serah terima jabatan akan dilakukan, Jum'at (4/8) hari ini di Kantor Walikota Pekanbaru.  "Meski tergolong OPD baru. Insya Allah Pak Azmi tinggal meneruskan sistem kerja. Karena baik kantor dan SDM segala fasilitas di Dinas Pertanahan sudah kita siapkan. Semoga visinya bisa diteruskan Pak Azmi," ungkapnya. Untuk rancangan sistem kerja di Dinas Pertanahan juga sudah disusun oleh Azwan bersama pegawai yang ada disitu. "Beberapa SDM juga sudah kita kirim ke diklat - diklat tekhnis pertanahan. Insya Allah Pak Azmi tinggal menjalakan saja," tukasnya.( lik)





Berita Terkait

Tulis Komentar