10 Personil Satpol PP " Mangkir" Tes Urine BNN Kota Pekanbaru, Zulfahmi :  Tidak Tes Urine Terindikasi Narkoba

  • Jumat, 21 Juli 2017 - 11:04:34 WIB | Di Baca : 952 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian memerintahkan 10 anggotanya untuk melakukan tes urine susulan pasca" Mangkir" Saat Badan Narkotika Nasional ( BNN) kota Pekanbaru mengelar tes urine bagi 50 personil Tim Penegak Peraturan Daerah ( Perda) "Ada 10 orang kita minta periksa sendiri. Kita beri waktu seminggu dan harus menyerahkan surat keterangan bebas narkoba," kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Jumat (21/7/2017). Dikatakan Zulfahmi, saat BNN Kota Pekanbaru di Aula kantor Satpol PP beberapa waktu yang lalu, 10 anggotanya ini tidak masuk tanpa keterangan. Ia juga mengancam akan menindak tegas jika tidak melakukan tes urine.  "Jika tidak (tes urine) kita indikasikan memakai narkoba. Kita akan proses," tegasnya. Ditanya seperti apa proses satu oknum Satpol PP yang terindikasi memakai narkoba saat tes urine beberapa waktu lalu, ia mengaku sudah diberi pembinaan. (****)





Berita Terkait

Tulis Komentar