MENU TUTUP

Golkar Yakin Dana Parpol Naik Rp 111 M Bukan Demi RUU Pemilu

Selasa, 04 Juli 2017 | 09:38:08 WIB | Di Baca : 1067 Kali
Golkar Yakin Dana Parpol Naik Rp 111 M Bukan Demi RUU Pemilu
Jakarta , SeRiau- Pemerintah berencana akan menaikkan dana untuk parpol hampir 10 kali lipat dari awalnya Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara. Golkar yakin kenaikan hingga Rp 111 miliar itu bukan demi pembahasan RUU Pemilu yang masih deadlock.  "Saya kira tidak ada kaitannya ya," kata Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Selasa (4/7/2017). Menurut Golkar, penambahan dana untuk parpol memang sudah seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Ace menuturkan parpol yang merupakan salah satu pilar demokrasi sudah selayaknya mendapat perhatian dari pemerintah. Namun, Ace juga mengingatkan bantuan dana tersebut harus dibarengi dengan akuntabilitas parpol itu sendiri dalam mengelola keuangan. "Dana dari negara harus dipertanggungjawabkan dalam rangka memperkuat fungsi partai politik. Fungsi partai politik dalam memperkuat demokrasi itu antara lain melakukan pendidikan politik, sumber kader bangsa dan menjadi katalisator aspirasi rakyat," kata Ace. "Ketiga fungsi pokok tersebut tentu membutuhkan dukungan dari negara melalui bantuan dana. Ini juga agar pengelolaan keuangan partai politik jelas sumbernya sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," lanjutnya. Menurut Ace, penambahan dana kepada parpol tidak akan menambah beban pada negara. Malahan dia menyebut anggaran dana untuk parpol tidak seberapa dibandingkan lembaga negara lainnya. Karena itu, dia berpendapat sangat wajar bila parpol mendapat tambahan dana dari pemerintah. "Wajar karena partai politik itu merupakan pilar negara. Masa sebagai institusi yang keberadaannya dijamin konstitusi dan Undang-Undang tidak mendapatkan perhatian dari negara," tegasnya. Untuk mencegah agar tambahan dana untuk parpol tidak menjadi lahan korupsi baru, Ace meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan langsung melakukan audit pada dana tersebut. Karena itu, lanjut Ace, penggunaan dana tambahan untuk parpol nantinya harus jelas penggunaannya. "BPK dapat melakukan audit terhadap anggaran negara yang diberikan kepada partai politik. Tentu penggunaan dana parpol ini harus jelas petunjuknya dan disesuaikan dengan peran dan fungsi partai politik," ucap Ace. Sebelumnya diberitakan pemerintah merencanakan menaikan dana parpol 10 kali lipat dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000 persuara. Kemendagri sedang merancang revisi PP 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. "Kami tahap pengusulan dan ini kan mau dibahas di RAPBNP tunggu nanti disahkan di anggaran," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Senin (3/7). (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana