MENU TUTUP

Pemrov Riau Wujudkan Program Sejuta Rumah

Rabu, 19 Oktober 2016 | 10:40:52 WIB | Di Baca : 1183 Kali
Pemrov Riau Wujudkan Program Sejuta Rumah
gubri-dan-kepala-dinas-cipt Pekanbaru, SeRiau - Perumahan merupakan masalah pokok dan menjadi kebutuhan dasar dari setiap manusia. Selain itu, perumahan juga merupakan sarana bagi manusia dalam menciptakan tatanan hidup kemasyarakatan dan membantu menumbuhkan jati diri yang sebenarnya dari manusia itu. Melihat pentingnya keberadaan rumah bagi masyarakat, pemerintah Indonesia  telah meluncurkan program pembangunan Satu Juta rumah untuk rakyat sejak tahun 2015 lalu. Program ini tentu merupakan salah satu program yang berdampak positif bagi masyarakat terutama rumah tangga yang belum memiliki rumah. Sehubungan dengan itulah, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau langsung merespon dengan memberi dukungan penuh, sehingga program pembangunan satu juta rumah bisa diwujudkan. Dalam kaitan itu pula Pemprov Riau siap bekerja sama dengan para pengembang dan berbagai pihak terkait lainnya, sehingga program itu dapat berjalan sukses. Menurut Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman beberapa waktu lalu, tujuan pembangunan satu juta rumah untuk rakyat tersebut adalah untuk mengurangi backlog atau kekurangan ketersediaan rumah yang saat ini mencapai 15 juta unit rumah di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah bersama-sama dengan Perumnas, Pengembang, BPJS Tenaga Kerja, pemerintah daerah, Asosiasi  Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), serta masyarakat diharapkan dapat bahu membahu memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah. Makanya forum silaturahmi antar Pemerintah Provinsi Riau bersama para Pimpinan Developer, Bank BTN, BPJS dan Bapertarum yang pernah digelar beberapa waktu yang lalu, dinilai sangat penting. Sebab, ini juga merupakan bagian dari upaya memantapkan dan mengembangkan sistem jejaring kerjasama dan kemitraan, dalam rangka mempercepat tercapainya visi dan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Riau. Kesemua itu, jelas sebagai upaya mendorong peran dan konstribusi seluruh elemen masyarakat dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat, yaitu pertumbuhan yang bukan hanya fokus pada catatan profit saja. Namun juga memperhatikan aspek sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan silaturahmi dengan para Pengembang Perumahan, Bank BTN, BPJS dan Bapertarum. Seperti diakui Direktur  Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus, salah satu target pembangunan perumahan dan pemukiman secara nasional adalah bagaimana agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah layak huni khususnya di Provinsi Riau ini. Justru itu, Maurin Sitorus meminta Pemprov Riau untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Pembiayaan Perumahan, KementerianPUPR dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah layak huni tersebut. Namun demikian, ada hal yang harus diperhatikan dengan baik terkait dengan pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR, yaitu mengenai Housing affordability”, ujar Maurin. Housing affordability ini menurut Maurin, terkait dengan upah minimum, tanah, infrastruktur, perijinan, harga material atau bangunan. “Masalah Housing affordability ini tentunya merupakan hal yang dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah karena kebanyakan memang ada di pemda”, ucap Maurin. sosialiasi-provinsi-pengemb Oleh karena itu, menurut Maurin, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bekerjasama membenahi sisi supply. Dari sisi Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Pembiayaan Perumahan KemenPUPR memberikan kredit murah atau kredit bersubsidi dalam bentuk KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). “Program KPR FLPP ini akan sangat membantu dalam mensukseskan Pogram Sejuta Rumah untuk MBR dan Non MBR yang akan dilaksanakan selama lima tahun atau selama masa pemerintahan Presiden Jokowi”, terang Maurin. Sekda Prov Riau Hadir Sekaligus Penyerahan Secara Simbolis Penyaluran Kredit Usaha Rakyat oleh PT.Bank Riau Kepri Kepada Deditur KUR dan Penanda tanganan Kerjasama dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan di Balai Dang Merdu Program Sejuta Rumah ini terdiri dari pembangunan 700 ribu unit rumah untuk MBR dan 300 ribu unit untuk Non MBR. Pagu indikatif anggaran tahun depan untuk KPR bersubsidi mencakup: KPR FLPP sebesar Rp9,3 triliun, Selisih Suku Bunga (SSB) Rp2 triliun, dan Bantuan Uang Muka Rp1,3 triliun. Maurin juga mengatakan bahwa kebutuhan rumah pertahunnya sebesar 800.000 unit disebabkan oleh urbanisasi, karena pendatang belum memiliki rumah. Selanjutnya, Maurin juga berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat membantu MBR dalam mengakses rumah. Sehingga Program Penyelenggaraan Perumahan dapat berjalan baik di Daerah. Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air, Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, mengatakan Dinas Cipta Karya Provinsi Riau memang memiliki kewajiban untuk membangun perumahan. “Di Riau Pesisir banyak rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, Dinas Cipta Karya memiliki kewajiban membangun rumah layak huni sebanyak 5.000 unit tanpa meminta sesenpun dari masyarakat”, ujar Dwi. Terkait dengan program sejuta rumah, Pemerintah Provinsi Riau telah melaksanakan program pembangunan rumah sederhana layak huni yang diperuntukan bagi MBR atau kurang mampu sejak tahun 2005 hingga 2013, yang telah terbangun sebanyak 6.832 unit. Berdasarkan data DPD REI Riau diketahui bahwa, Provinsi Riau hingga saat ini masih kekurangan rumah sebanyak 40 ribu unit untuk mengisi kebutuhan masyarakat daerah ini. Oleh sebab itulah, agar pengadaan dan pembangunan rumah tersebut dapat diwujudkan sangat dibutuhkan dorongan pemerintah daerah, antara lain dalam payung hukum pelaksanaan pengembangan hunian. Payung hukum yang dibutuhkan adalah kepastian hukum untuk mempermudah dan melancarkan penyelenggaraan program pembangunan perumahan dan pemukiman tersebut, misalnya dalam bentuk peraturan daerah (perda). Sebab, ini berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang perlu segera disahkan untuk mengantisipasi aturan penggunaan lahan untuk perumahan. Karena, jika RTRW ini sudah selesai, maka potensi pembangunan perumahan di wilayah mana saja di Riau pasti akan terlaksana dengan baik. Tuntutan itu harus disadari karena kebutuhan pokok bidang papan tersebut di Riau, memang tiap tahun tentu akan terus meningkat. Ini seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk di daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi nomor tiga rata-rata nasional itu. Sementara itu Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat, lebih dari 78 persen rumah tangga di Provinsi Riau memiliki rumah dengan luas antara 20 m2 hingga 99 m2. Dengan begitu, kondisi kepemilikan perumahan rumah tangga Riau makin membaik dilihat dari meningkatnya jumlah rumah tangga yang memiliki rumah dengan luas lebih dari 50 meter persegi. Kepala BPS Riau S Aden Gultom kepada awak media belum lama ini mengatakan, angka-angka itu berdasarkan statistik daerah Riau 2016 bersumber dari analisis dari berbagai data dan informasi yang digunakan sebagai indikator terpilih untuk menggambarkan kondisi provinsi riau secara umum di berbagai sektor. Dijelaskan, pada tahun  2015, lebih dari 61 persen rumah tangga di provinsi riau memiliki rumah dengan luas lantai lebih dari 50 meter persegi dan  jumlah  rumah tangga yang memiliki rumah dengan kualitas lantai bukan tanah sebesar 98,78 persen. Berdasarkan statistik perumahan Riau pada tahun 2015 rumah tangga dengan luas lantai  besar dari 19 meter persegi mencapai 2,34 persen, selain itu rumah tangga dengan luas lantai 20-49 meter persegi mencapai 35,91 persen. Hal itu juga terlihat dari penghasilan masyarakat yang tergambar dalam nilai tukar petani. Selain itu, data lain menyebutkan pula sebanyak 13.400 pegawai negeri sipil di Provinsi Riau, sampai saat ini diketahui belum memiliki rumah pribadi hingga saat ini. Dengan demikian berarti, masih banyak PNS yang belum memiliki rumah di daerah ini. Artinya, pembangunan perumahan dan penataan pemukiman di Provinsi Riau memang harus terus dipacu dan menjadi salah satu titik berat program Pemprov Riau. Sebab, bagaimana pun juga kebutuhan akan papan atau ketersediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat Riau merupakan salah satu tuntutan yang tidak bisa diabaikan.(Adv)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana