MENU TUTUP

​Pansus Undang Empat Kementrian dan KPK Bahas RTRW

Rabu, 08 Februari 2017 | 03:38:54 WIB | Di Baca : 2304 Kali
​Pansus Undang Empat Kementrian dan KPK Bahas RTRW
Pekanbaru, SeRiau - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Riau terus melakukan penyempurnaan terhadap draf Ranperda sebelum betul-betul disahkan jadi Perda.  Pansus tidak mau salah dalam mengambil kebijakan apalagi sampai merugikan masyarakat, daerah dan negara atau malah menguntungkan sekelompok orang tertentu. Untuk mengantisipasi hal itu Pansus menggandeng empat Kementrian terkait, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Ombudsman RI dan KPK.  Sehingga kebijakan yang diambil tidak menyalahi  aturan dan berpihak pada kepentingan daerah atau masyarakat. "Kita mengundang nanti pihak Kementerian terkait dan KPK dalam penyempurnaan Raperda RTRW ini.  Apalagi dalam penentuan holding zone, jangan salah nanti seperti sebelumnya ada laporan termasuk perkebunan masyarakat teryata setelah dicek kelapangan ternyata kebun milik perusahaan. Tentu seperti ini kita tidak mau di holding zone," jelas Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya sembari memberikan contoh. Lebih jauh disampikan oleh Politisi PAN ini, pertemuan akan dilakukan di Kota Pekanbaru pada bulan Februari 2017 ini.  "Pada bulan Februari ini, mudah-mudahan terlaksana dan mendapatkan kesepakatan bersama dalam kebijakan pembuatan Perda RTRW," jelasnya lagi tanpa menyebutkan tangal berapa pertemuan yang dimaksud. (Imt)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih