Satpol PP Bongkar Kembali Bangunan Liar Di Simpang Mall SKA
Pekanbaru, SeRiau- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru kembali membongkar Bangunan Liar di kawasan Pati Kuda simpang Mall SKA Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai. Pembongkaran ini dilakukan karena pemilik Bangunan tidak ada niat baik mesti sebelumnya sudah diberikan peringatan untuk membongkar sendiri.
" Ya, terpaksa kita bongkar, waktu penertiban kemarin pemilik minta toleransi untuk membongkar bangunannya karena masih ada barang yang akan dipindahkan. Sudah kita penuhi, bahkan juga sudah kita datangi dua k
ali menanyakan itu, tapi pemilik terus berkelit dan berpura- pura, kalau kita ada dia pura- pura membongkar, kita pergi diapun berhenti membongkarnya. Mau tak mau bangunan itu kita bongkar karena tak ada izin, khawatir nanti djadikan tempat berbuat maksiat, mabuk- mabukan dan tempat lain yang berujung mengganggu ketertiban," tegas Kepala Badan Satpol PP Peknbaru, Zulfahmi Adrian, Senin (4/9/2017).
Ditambahkan Zulfahmi, untuk membongkar Bangunan Liar itu, pihaknya menurunkan 50 personil dengan dibantu 15 orang pihak Polresta dan Polsek ditambah dua orang dari Kodim dan satu orang dari Polisi Militer.
"Tadi tak ada perlawanan dalam penertiban situasi aman dan terkendali," singkatnya. (Sr 3)