MENU TUTUP

Komisi III Desak KPK Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam

Rabu, 19 April 2017 | 17:26:31 WIB | Di Baca : 1032 Kali
Komisi III Desak KPK Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam
Jakarta, SeRiau- Dalam sidang dugaan korupsi proyek e-KTP Miryam S Haryani sempat menyebut enam nama anggota Komisi III DPR dalam kesaksiannya. Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan melalui rekaman pengambilan BAP Miryam. "Demi nama baik KPK dan DPR. Penanggung jawab ada di pimpinan KPK. Termasuk isi BAP juga tanggung jawab pimpinan. Oleh sebab itu kami minta rekaman itu. Kalau memang ada kami mundur dari Komisi III. Ini pertaruhan," tandas Benny dalam rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017). Hal itu turut diamini oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, "Kalau Anda mundur saya mundur juga," sambung Bambang. Anggota Komisi III lainnya, Desmond J Mahesa ingin memastikan adanya rekaman penyidikan tersebut. Menurutnya jika ternyata rekaman yang dimaksud tidak ada maka ada indikasi kebohongan pada salah satu pihak. "Bisa saja ini (Miryam) berbohong, tapi tidak diakui, itu kecelakaan KPK. Makanya kita menuntut ada rekaman itu. Kalau benar ada saya mundur. Apa kepentingan saya menekan dia? Saya siap di pengadilan ingin nonton siapa yang salah, Miryam atau KPK," ujar Desmond. Menanggapi pernyataan tersebut, Pimpinan KPK Laode M Syarif menolak membuka isi rekaman penyidikan di dalam rapat dengar pendapat. Laode menolak membuka hasil rekaman sekalipun untuk klarifikasi. "Kalau rekaman tidak bisa kami berikan. Nama ada karena keterangan lebih dari satu orang yang menginformasikan itu. Karena minimal butuh dua alat bukti," ujar Laode M Syarif yang duduk di sebelah Ketua KPK Agus Rahardjo. Laode menyatakan bahwa rekaman adalah alat bukti yang hanya dapat dibuka di pengadilan. Jadi untuk membuka bukti rekaman harus konsultasi ke pihak jaksa KPK. "Ini akan jadikan catatan dan jadikan cek. Kalau betul seandainya menurut kesaksian Miryam kami akan lakukan klarifikasi sendiri. Nanti bisa (dibuka) di KPK atau Komisi III, mau terbuka atau tertutup," pungkas Syarif.( Sumber : detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan

4

DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

5

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah