Saksi e-KTP yang Sebut Jatah DPR Langsung ke KPK Usai Sidang

  • Jumat, 21 April 2017 - 10:59:43 WIB | Di Baca : 972 Kali
Jakarta, SeRiau- Salah satu saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP sempat terlihat di KPK pada Kamis (20/4) malam. Saksi itu adalah Johanes Richard Tanjaya selaku Direktur PT Java Trade Utama. Dia tampak turun dari lantai 2 di kantor KPK sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis (20/4), padahal sebelumnya dia bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada pagi hari hingga sore hari. "Terkait dengan kebutuhan untuk membawa saksi itu bisa kebutuhan pemeriksaan atau kebutuhan yang lain. Saya belum cek kepastiannya tapi ada beberapa kebutuhan yang memungkinkan untuk membawa saksi ke kantor KPK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017). Namun Febri mengaku belum mendapatkan informasi apakah keberadaan Johanes di KPK berkaitan dengan apa yang disampaikannya di sidang atau tidak. "Belum ada informasi yang saya terima terkait info yang spesifik," kata Febri. Dalam persidangan, Johanes mengungkap adanya jatah 7 persen untuk Setya Novanto. Pengakuan ini disampaikan Johanes saat ditanya jaksa pada KPK mengenai Novanto. Jaksa mengonfirmasi adanya informasi dari Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby. "Saksi pernah info dari Bobby alias Jimmy Iskandar Tedjasusila, apakah benar proyek ini SN Group dapat 7 persen?" tanya jaksa dalam sidang. Johanes membenarkan informasi yang ditanya jaksa mengenai pernyataan Bobby. Bobby diketahui ikut dalam tim Fatmawati. "Pernah menyebutkan SN dapat 7 persen, bukan SN group tapi SN saja," sebut Johanes. Saat ditanya jaksa kepanjangan SN yang dimaksud, Johanes menyebut nama Setya Novanto. "Mau nggak mau SN itu Setya Novanto," kata Johanes dalam persidangan. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar