M Guntur: Tidak Hanya UN SMK, Uji Kompetensi Keahlian Juga Ditiadakan

  • Kamis, 26 Maret 2020 - 14:09:17 WIB | Di Baca : 3613 Kali

 

Seriau,- Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan Republik Indonesia tidak hanya menghapuskan Ujian Nasional (UN) SMA dan SMK sederajat, namun juga menghapus Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid 19. Rencananya, Uji Kompetensi Keahlian siswa SMK akan dilakukan April ini sesuai jadwal pelaksanaannya.

" Memang betul dalam SE Mendikbud tidak hanya menghapus UN SMK/SMA, tapi juga UKK bagi siswa SMK," kata Plt Kadissik Riau melalui Ketua UN SMA/SMK Disdik Riau Muhammad Guntur.MPd, Kamis (26/3) via telepon.

Menurut M. Guntur, bahwa UKK sebagai salah satu ujian yang harus diikuti oleh siswa SMK. UKK ini guna mengetahui kompetensi keahlian yang mereka miliki selama mengikuti pendidikan. Namun, karena mewabahnya Virus Corona (Covid 19), maka UKK juga ditiadakan sama dengan UN SMK dan SMA." Dengan intruksi ini, seluruh SMK di Riau bisa mematuhi untuk tidak melaksanakan UKK bagi siswa kelas 12," kata M.Guntur 

Selain penghapusan UKK SMK, kata M. Guntur, dalam SE Mendikbud juga mengatur PPDB dimana Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekalisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah. PPDB jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir, dan atau prestasi akademik dan non akademik diluar lapor sekolah. Terakhir, pusat data dan informasi (Pusdatin) Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB Daring. (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar