Pengesahan Perppu KPK Tidak Akan Runtuhkan Wibawa Jokowi

  • Ahad, 06 Oktober 2019 - 18:46:51 WIB | Di Baca : 1149 Kali

SeRiau - Di tengah kegundahan Presiden Jokowi menyikapi tuntutan mahasiswa dan masyarakat sipil agar segera mengesahkan Perppu terkait revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Muhammad Isnur, aktivis YLBHI, menyarankan supaya presiden tidak perlu khawatir.

Menurut Isnur, Jokowi bisa melihat dari pengalaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akhir masa kepemimpinannya di tahun 2014.

"Pak SBY di undang-undang pilkada, misalnya. Setelah DPR dan pemerintah mengesahkan undang-undang, Pak SBY sebagai kepala negara membuat kebijakan mengeluarkan Perppu," ujarnya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Minggu (06/10).

Kebijakan tersebut, menurut Ketua Bidang Advokasi YLBHI ini, sama sekali tidak meruntuhkan wibawa pemerintah di mata hukum dan masyarakat. Justru masyarakat berterima kasih, karena pemerintah menjaga hak pilih langsung dari masyarakat.

Lebih lanjut Isnur mengatakan, Jokowi sebagai pemimpin tertinggi di negara ini yang dipilih oleh masyarakat, bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dan berlangsungnya seluruh aspek bernegara. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar