Peduli Korban Kabut Asap

RS Awal Bros Grup Bantu Alkes ke Posko Kesehatan PKS

  • Rabu, 18 September 2019 - 15:19:03 WIB | Di Baca : 1957 Kali


 

SeRiau-  Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa daerah di Riau menimbulkan keprihatinan dalam penanganan bagi korban yang terpapar kabut asap, salah satunya keprihatinan dan kepedulian yang ditunjukkan oleh pihak Rumah Sakit Awal Bros Grup Pekanbaru.


Dimana RS Awal Bros Grup yakni RS Awal Bros Panam, Awal Bros Ahmad Yani dan Awal Bros Sudirman kompak mendatangi Posko Kesehatan Kabut Asap 2019 DPW PKS Riau dan DPD  PKS Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Arengka untuk menyerahkan bantuan alat kesehatan seperti mesin Nebulezer, makser dan vitamin untuk para pengungsi yang terpapar kabut asap.


"Inilah bentuk partisipasi kami dari piham Rs Awal Bros grub untuk membantu memenuhi kebutuhan para pengungsi yang ada disetiap posko, termasuk posko yang didirikan oleh PKS ini," Ungkap dr Mutiara Arcan, MARS, Direktur Awal Bros Panam, usai memberikan bantuan, Rabu (18/9/2019)


Adapun bantuan yang kita berikan, Lanjut dr Mutiara lagi, seperti mesin Nebulezer untuk pasien asma atau sesak nafas karena disini juga ada dokter untuk membantu penanganan awal dokter bisa membantu, tidak hanya Nebulezer Rs Awal Bros juga memberikan bantuan masker dan vitamin untuk para pengungsi sebagai bentuk perlindungan awal.


"Tentunnya kerja sama untuk kamanusiaan ini terus kita jalin, untuk bantuan obat-obatan tentunya kita belum bisa salurkan karena menimbang untuk pengobatan lebih lanjut kami kira tidak cukup tertangani di posko melainkan direkomendasikan ke rumah sakit, namun kita tetap lakukan diskusi dan suport kebutuhan lain yang bisa kita bantu,"Beber dr Mutiara lagi.


Sementara untuk pihak RS Awal Bros sendiri juga sudah mendirikan posko kesehatan bagi masyarakat yang terkena dampak kabut asap dan masyarakat bisa mendatangi posko-posko yang disediakan tanpa dipungut biaya.


"Sesuai dengan arahan Diskes Provinsi kita juga menyediakan posko kesehatan, dan itu tidak dipungut biaya atau gratis, dan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dan insentif bisa menggunakan jaminan kesehatan seperti bpjs," Pungkas dr Mutiara.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar