Hari Bhayangkara, KontraS Soroti Diskresi Polri Sering Disalahgunakan

  • Senin, 01 Juli 2019 - 18:59:35 WIB | Di Baca : 1079 Kali

SeRiau - Dalam momen Hari Bhayangkara ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 643 tindak kekerasan Polri mulai dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda. 

Koordinator KontraS, Yati Andriani menyebutkan, peristiwa itu terjadi dalam kurun waktu Juni 2018-Mei 2019 dengan temuan korban 651 tewas, 247 luka-luka, dan 856 ditangkap.

"Laporan yang kami dapatkan memotret keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik-praktik penyiksaan dan kesewenang-wenangan dalam menggunakan diskresi," ucap koordinator KontraS, Yati Andriani dalam konferensi pers di Kantor KontraS di Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Kemudian, kekerasan dalam penanganan ekspresi-ekspresi warga seperti unjuk rasa, demonstrasi dan bentuk ekspresi pendapat lainnya, di mana hal itu bertentangan dengan fungsi Polri untuk melindungi masyarakat. 

KontraS juga menyoroti kinerja lembaga pengawas internal dan eksternal, yang dinilai lemah dalam menjalankan fungsi korektif. 

Polisi memang memiliki kewenangan dalam menindak pelaku pelanggaran hukum. Akan tetapi, dia berharap celah ini tidak menjadi alasan pembenar bagi polisi untuk melakukan pelanggaran HAM. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar