KPK Masih Enggan Limpahkan Kasus OTT Jaksa Kejati DKI ke Kejagung

  • Jumat, 28 Juni 2019 - 22:32:21 WIB | Di Baca : 1131 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih enggan menyerahkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK menegaskan masih akan menangani kasus ini.

"Jadi kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan Pimpinan KPK melalui melanisme forum gelar perkara. Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, Jalan Kuningan‎ Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

‎Syarief menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan dalam operasi senyap. Lima orang tersebut yakni, dua Jaksa pada Kejati DKI berinisial YP dan Y, dua pengacara, serta satu pihak swasta.

Menurut Syarief, giat penindakan yang dilancarkan sejak siang hingga malam ini merupakan bagian dari proses penyelidikan. Oleh karenanya, Syarief menegaskan masih memungkinkan akan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak lain.

‎"Perlu kami sampaikan juga, kegiatan KPK hari ini merupakan bagian dari proses Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga sejumlah tindakan-tindakan yang memungkinkan menurut hukum dapat dilakukan," terangnya. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar