LSI Sebut Hitung Cepat Bisa Hilang Jika KPU Gesit dan Akurat

  • Ahad, 21 April 2019 - 08:50:12 WIB | Di Baca : 1189 Kali

 


SeRiau - Proses hitung cepat (quick count) pada pemilihan umum didesak untuk dihapus karena dianggap menuai permasalahan. Namun, menurut peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Adji Al Farabi, hal itu perlahan bakal tersisih hanya jika penghitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga bisa diketahui dengan cepat dan akurat.

"Quick count itu akan hilang sendirinya kalau sistem perhitungan suara Pemilu secara cepat," kata Adji dalam sebuah diskusi di restoran D'consulate, Jakarta, Sabtu (20/4).

Adji mencontohkan program Sistem Perhitungan (Situng) dalam Pemilu 2014 yang sudah bisa diakses tiga hari setelah pemungutan suara. Beberapa Pilkada bahkan sekitar 70 persen suara sudah bisa diketahui masyarakat H+1.

Usulan penghilangan perhitungan cepat muncul setelah calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyatakan sejumlah lembaga survei berpihak dan perhitungan cepat tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Perhitungan cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan 01 Jokowi-Maruf unggul dengan kisaran 53-55 persen dari pasangan Prabowo-Sandiaga.

Sementara itu, Prabowo tak lama setelah pencoblosan mendeklarasikan kemenangannya dengan perhitungan riil tim internal dirinya unggul 62 persen dari Jokowi-Maruf.

Adji menyatakan perhitungan cepat sesungguhnya bukan hal baru dalam Pemilu Indonesia. Perhitungan cepat mulai diterapkan sejak 2004 dan lembaga survei yang terverifikasi KPU tak perlu diragukan reputasinya.

Perhitungan cepat, kata Adji, pada prinsipnya memiliki dua fungsi yakni sebagai pengendali dan untuk mengatasi lamanya waktu perhitungan suara.

"Karena ini sejarahnya sebagai alat pembanding perhitungan suara di negara berkembang atau negara dengan transisi demokrasi. Atas kekhawatiran penyelenggaranya ada problem," ucapnya. 

Sehingga, perhitungan cepat lembaga survei diyakini tak akan dibutuhkan lagi jika sistem perhitungan Pemilu nasional sudah canggih dan bisa cepat diakses masyarakat. 

Hasil perhitungan suara resmi versi Komisi Pemilihan Umum baru disampaikan kepada publik pada 22 Mei mendatang. 

 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar