KPU Turki Tolak Permintaan Erdogan Hitung Ulang Pemilu

  • Selasa, 09 April 2019 - 18:55:08 WIB | Di Baca : 1064 Kali

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum Turki menolak permintaa Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) untuk menghitung ulang hasil suara di Istanbul setelah partai pengusung Presiden Recep Tayyip Erdogan itu kalah.

Laman Financial Times melaporkan, Selasa (9/4), perwakilan dari Partai AKP yang duduk di dewan KPU, Recep Ozel, hari ini mengatakan lembaga itu menolak permohonan untuk menghitung ulang perolehan suara di 31 distrik dari 39 distrik yang ada di Istanbul.

"Sungguh tak disangka keputusan itu akhirnya ditetapkan ketika ada banyak ketidakberesan. Kami akan mengajukan permohonan lagi kepada dewan tinggi KPU," kata Ozel.

Keputusan lembaga KPU ini semakin memperkuat Ekrem Imamoglu, kandidat dari oposisi yang meraih kemenangan di Istanbul pada Pemilu 31 Maret lalu dengan angka tipis.

Erdogan kemarin menyerukan perhitungan ulang dengan alasan pemilu di kota terpenting dan terbesar di Turki tempo hari itu penuh kecurangan.

Kantor berita IHA mengatakan dewan KPU akan mengambil keputusan hari ini soal tujuh distrik di Istanbul yang diminta Partai AKP untuk dihitung ulang.

Istanbul selama 25 tahun belakangan ini dikuasai oleh partainya Erdogan. Kekalahan di Istanbul yang menjadi pusat budaya dan ekonomi negara ini semakin melengkapi kekalahan AKP di Ibu Kota Ankara. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar