Hasil Cek Dokter, Romahurmuziy Tidak Sakit Hanya Sulit Tidur di Rutan

  • Kamis, 21 Maret 2019 - 18:49:09 WIB | Di Baca : 1218 Kali

SeRiau - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy alias Rommy mengeluh sakit sehingga batal menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi PemberantasanKorupsi (KPK). Rommy sejatinya diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim dokter sudah memeriksa secara langsung kondisi Rommy. Menurut Febri, pihak dokter yang memeriksa tak menemukan indikasi Rommy sakit.

"Beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar. Namun tersangka mengeluh sulit tidur dalam beberapa hari ini. Karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).

Febri berharap kondisi Rommy bisa membaik pada esok hari. Sehingga mampu menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.

"Jadi dari kesimpulan dokter, tidak dibutuhkan tindakan merujuk pada RS atau tindakan lain," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30.000 saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romahurmuziy. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar