Diperbolehkan Pulang, Andi Arief Akan Jalani Rehab

  • Selasa, 05 Maret 2019 - 22:01:32 WIB | Di Baca : 1186 Kali

SeRiau - Politikus Partai Demokrat Andi Arief yang tersangkut penyalahgunaan narkoba akhirnya diperbolehkan pulang. Hal ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Selasa, 5 Maret 2019.

Dedi menuturkan, meskipun sudah diperbolehkan pulang, Andi Arief akan kembali menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN," ujarnya.

Sebelumnya, Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, pada Minggu, 3 Maret 2019. Hasil tes urine membuktikan dia positif mengonsumsi sabu. Polisi pun menyebut Andi Arief hanya pengguna. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar