Anies: Jangan Sampai Sertifikat Membuat Warga Kehilangan Tanah

  • Kamis, 28 Februari 2019 - 19:30:13 WIB | Di Baca : 1064 Kali

SeRiau - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan agar warga yang telah mendapatkan sertifikat tidak menjual lahannya.

Dia meminta warga tidak terpengaruh iming-iming untuk menjual lahan.

Anies menyampaikan hal itu saat menyerahkan 500 sertifikat lahan kepada warga Jakarta Timur di GOR Ciracas, Kamis (28/2/2019).

"Jangan sampai sertifikat ini membuat Bapak-Ibu (warga) malah kehilangan tanah," ujar Anies saat memberikan sambutan.

Anies menyampaikan, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) bertujuan memberikan kepastian hukum kepada semua warga atas tanah yang mereka miliki.

Sertifikat menjadi bukti kepemilikan lahan warga. Karena itu, dia meminta warga tidak menjual lahannya setelah mendapatkan sertifikat.

"Karena kalau sudah punya sertifikat, gampang kalau jual-beli. Jadi, punya sertifikat ini supaya Bapak-Ibu aman tinggal di tanah itu, bukan punya sertifikat, justru malah kehilangan tanah," kata dia.

Anies berharap, program pemberian sertifikat tanah bermanfaat untuk warga. Sertifikat itu salah satunya bisa digunakan untuk meminjam modal usaha.

Anies mengingatkan warga agar tidak menggadaikan sertifikat mereka untuk hidup konsumtif.

"Itu tanah untuk dimanfaatkan. Saya berharap ini memberikan perlindungan kepada Bapak Ibu. Jangan sampai ada orang lain yang mengaku memiliki tanah itu," ucap Anies. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar