Sri Mulyani: Jangan Sampai 10 Tahun BPJS Kesehatan Bangkrut

  • Senin, 25 Februari 2019 - 16:30:15 WIB | Di Baca : 1073 Kali

 

SeRiau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menitipkan pesan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, agar tidak mengalami defisit. Pasalnya, sejak dibentuk 2014, BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit hingga sekarang.

Pertama, BPJS Kesehatan diminta untuk meningkatkan jumlah kepesertaannya. Sri Mulyani ingin supay BPJS Kesehatan bisa menjangkau masyarakat secara menyeluruh.

Menurutnya, program JKN sangat penting untuk investasi di Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karenanya, perlu terus dilakukan perbaikan-perbaikan di dalamnya.

"Program JKN penting dalam investasi manusia Indonesia. Manusia yang sehat, pandai mampu berpikir, etika baik, agama baik, dia adalah aset suatu negara. Karena itu program JKN harus terus diperbaiki," ujarnya, saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Kemudian program kedua, BPJS Kesehatan diminta untuk memperbaiki kualitas pelayanannya. Artinya kualitas pelayanan, ketepatan waktu untuk membayar klaim hingga jumlah rumah sakit yang bisa menanggung harus terus ditambah.

"Begitu diluncurkan masyarakat merasa seluruh hal bisa dicover, semua hal termasuk catastrophic dicover unlimited. Ini jadi over consumed. Sekarang mau menata secara lebih baik lagi FKTP mampu menangani, mulai preventif sampai kuratif," katanya.

Kemudian ketiga, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, BPJS Kesehatan juga diminta untuk memperhatikan kemampuan membayar iuran dari masyarakat. Saat ini, sudah ada perbaikan, di mana sitem BPJS Kesehatan menarik iuran berdasarkan kategori pendapatan ekonomi, bukan berdasarkan tingkat risiko.

Dan keempat terakhir yang perlu diperhatikan, bagaimana program ini harus berjalan sustainable alias berkelanjutan. Artinya BPJS harus bisa memikirkan bagaimana caranya agar instansi ini tetap bisa menyalurkan uangnya tanpa harus bangkrut.

"Jangan sampai 10 tahun gulung tikar, bangkrut. Itu terjadi di Yunani dan Italia, seberapa banyak negara biayakan masyarakat. Jadi mohon hal ini diteliti detil oleh kita semua," ujarnya.

Sebagai informasi, sejak 2014 hingga tahun lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menderita sakit. Pada 2014, BPJS Kesehatan menderita defisit sebesar Rp3,3 triliun, dan pada 2018 kemarin, audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan defisit BPJS Kesehatan membengkak menjadi Rp10,98 triliun.

 

 

Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar