Aris Idol Ditangkap dengan Barbuk 0,23 Gram Sabu

  • Rabu, 16 Januari 2019 - 10:42:15 WIB | Di Baca : 1402 Kali

SeRiau - Satu lagi selebritis Tanah Air ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba. Januarisman Runtuwene, atau yang lebih dikenal dengan nama Aris 'Idol', ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu.

"Satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).

Selain itu, polisi menyita satu unit alat isap sabu (bong) dan lima unit HP. 

Aris ditangkap di sebuah apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel. Dia ditangkap pada Selasa (15/1) dini hari kemarin. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar