Bawaslu Koordinasi dengan Polisi Terkait Perusakan Baliho SBY

  • Sabtu, 15 Desember 2018 - 19:20:28 WIB | Di Baca : 1049 Kali

SeRiau - Bawaslu berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau. Bawaslu masih memelajari ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pemilu di kasus perusakan atribut tersebut.

"Ini masih dalam penyidikan kepolisian, kita tunggu saja penyidikan kepolisian, teman-teman bawaslu juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait unsur pelanggaran dalam pemilu," kata anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi, Sabtu (15/12/2018).

Rahmat mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi terkait satu orang terduga pelaku perusakan yang telah diamankan. Dia juga belum bisa memberikan jawaban terkait pernyataan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, soal pelaku yang mengaku disuruh pengurus PDIP untuk merusak atribut Demokrat.

"Kita juga masih menunggu hasilnya, belum tentu ini kan hasil pemeriksaannya seperti apa, belum tentu pembuktiannya, itu apa yang disangkakan oleh teman-teman partai demokrat, tapi siapa tahu juga demikian," ujarnya.

Perusakan baliho dan spanduk SBY serta bendera Partai Demokrat terjadi pada dini hari tadi. Polisi telah mengamankan pemuda bernama Heryd Swanto (22), yang diduga melakukan perusakan. Heryd hingga kini masih diperiksa secara intensif terkait motifnya.

Sementara itu, Andi Arief, mengungkapkan, dari pelaku, didapatkan keterangan bahwa 'order' berasal dari PDIP. Andi juga mengatakan, berdasarkan pengakuan orang yang ditangkap polisi, ada 35 orang yang diperintahkan untuk merusak baliho, spanduk, dan bendera tersebut. Ke-35 orang tersebut dibagi dalam 5 kelompok.

"Keterangan pelaku perusakan yang ditangkap DPC Demokrat malam tadi menyebut dia disuruh Pengurus PDIP," kata Andi Arief di akun Twitter-nya dan mengizinkan detikcom mengutipnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar