KPK Geledah Rumah Sekretaris Eddy Sindoro

  • Kamis, 15 November 2018 - 18:21:19 WIB | Di Baca : 1437 Kali

 


SeRiau - Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah sekretaris Eddy Sindoro yang bernama Indriyanti. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara beberapa perusahaan Lippo Group yang menjerat Eddy Sindoro sebagai tersangka.

"KPK melakukan penggeledahan rumah sekretaris ESI (Eddy Sindoro) atas nama Indriyanti alias Indri di Janur Asri 3, Kelapa Gading," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (15/11).

Penggeledahan dilakukan lantaran penyidik menduga ada bukti yang terkait perkara di lokasi tersebut. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah bukti elektronik.

"Dari penggeledahan disita sejumlah barang bukti elektronik," kata Febri.

Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-sama menyuap Edy Nasution selaku panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suap diduga dilakukan bersama dengan Doddy Aryanto Supeno merupakan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang merupakan anak perusahaan dari Lippo Group. Baik Edy Nasution maupun Doddy sudah dinyatakan bersalah dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Suap ini diduga terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Eddy Sindoro dijerat sebagai tersangka sejak akhir 2016 lalu. Namun, ia tercatat sempat melarikan diri ke luar negeri demi menghindari proses hukum di KPK. Selama pelariannya, ia diduga berpindah-pindah negara.

Belakangan, terungkap dugaan bahwa Eddy Sindoro kabur ke luar negeri atas saran dan bantuan pengacara bernama Lucas. Lucas bahkan disebut membantu Eddy Sindoro membuat paspor palsu Republik Dominika.

Hal tersebut termuat dalam surat dakwaan Lucas yang disangka menghalangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro. Eks Presiden Komisaris Lippo Group itu pun pada akhirnya menyerahkan diri ke KPK tak lama setelah Lucas ditangkap.

 

 

Sumber kumparan





Berita Terkait

Tulis Komentar