Kasus PLTU RIau, Setnov Akui Kenalkan Eni ke Johannes Kotjo

  • Kamis, 01 November 2018 - 19:02:15 WIB | Di Baca : 1264 Kali

SeRiau - Mantan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengakui pernah mengenalkan pengusaha Johannes Kotjo kepada mantan pimpinan Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Setnov yang berkawan lama dengan Kotjo mengenalkan pada Eni di ruang kerja fraksi Golkar di DPR pada akhir tahun 2016.

"Di situ beliau (Kotjo) ingin tahu soal tambang sehingga kerjanya dengan Komisi VII. Lalu kenalan mereka, sampai saya ada tamu lain saya tidak tahu lagi kelanjutannya," ujar Setnov.

Setnov mengatakan demikian saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/11).

Setnov mengatakan, perkenalan itu terkait dengan usaha Kotjo yang bergerak di pertambangan. Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup, Eni dianggap berwenang mengurusi pekerjaan Kotjo.

"Kalau tidak salah Pak Kotjo ingin usahanya diperluas makanya minta dikenalkan. Tapi belum disampaikan detailnya," katanya.

Setnov mengklaim tak membahas soal proyek PLTU Riau dalam pertemuan tersebut. Ia juga membantah meminta Eni mengawal proyek tersebut. 

"Enggak, belum sampai ke situ. Waktu itu yang disampaikan cuma soal program dari Komisi VII," ucap Setnov. 

Ia juga menampik soal dugaan janji fee yang akan diterimanya dari proyek PLTU Riau. Setnov menegaskan tak pernah menerima uang dari Kotjo maupun Eni. 

"Ndak ada (dari Eni). Apalagi Pak Kotjo, ndak pernah," tuturnya.

Pembahasan soal proyek PLTU Riau, lanjut Setnov, baru dibahas ketika dirinya bertemu Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dan Eni di rumahnya. Saat itu mereka membahas tentang proyek yang menjadi bagian dari program ketenagalistrikan 35 ribu Megawatt (MW) yang dicanangkan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Mereka menyampaikan program-program 35 ribu MW itu baru mencapai 27 ribu MW. Terus saya bilang, wah kalau begitu perlu dijelaskan ke masyarakat lewat media, jangan sampai kemajuan tidak tercapai karena target pemerintah kan 35 ribu MW," ujar dia. 

Dalam perkara ini, Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) didakwa menyuap Eni dan Idrus senilai Rp4,75 miliar.

Suap itu diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1 yang dikerjakan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI), China Huadian Engineering Company Ltd, termasuk BNR.

Kotjo disebut akan mendapat jatah 2,5 persen dari China Huadian selaku investor proyek PLTU Riau. Sejumlah pihak lain juga disebut akan mendapat jatah sama dengan yang diterima Kotjo, yakni Setya Novanto serta Sofyan Basir. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar