Diduga Cabuli Bocah SD, Pak RT di Serang Dilaporkan ke Polisi

  • Senin, 02 April 2018 - 20:22:48 WIB | Di Baca : 1356 Kali

 

SeRiau- Satu keluarga asal Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, melaporkan ND (38) ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang. Ketua RT ini diduga mencabuli keponakannya berusia 8 tahun yang masih duduk di sekolah dasar (SD).

Keluarga korban menyebut, perlakukan ND terhadap korban terungkap pada Rabu (28/3) lalu saat korban sakit. Keluarga yang curiga kemudian bertanya mengenai penyebab sakit anak tersebut. Korban akhirnya mengaku telah dicabuli ND, pamannya sendiri.

"Merasa curiga, sakit, ditanya sama emaknya kata endenya (paman). Si korban juga diancam" ujar salah satu keluarga berinisal M kepada wartawan di Mapolres Serang, Senin (2/4/2018).

 

Menurut M, ND dengan keluarga besar korban memang tinggal dalam satu rumah. ND juga sudah sudah memiliki istri dan empat orang anak.

Sementara itu, kuasa hukum korban Nasir Ahmad menceritakan, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya. Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika bercerita.

Karena tinggal satu rumah, keluarga saat itu langsung menginterogasi ND usai mendengar kesaksian korban. Menurut M, saat itu ND mengakui perbuatan. Namun kemudian dia kabur.

 

"Hari Rabu itu langsung diinterogasi. Pelaku nggak kerja apa-apa hanya sebagai ketua RT saja. Posisinya dia sekarang kabur," ujarnya.

Sebelum lapor ke polisi, Nasir mengatakan ia dan keluarga korban juga sudah melakukan visum di rumah sakit dr. Drajat Prawiranegara, Serang. Mereka berharap polisi bisa segera meringkus ND. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar