TKN Jokowi Minta Amien Rais 'Beri Keteladanan' dengan Penuhi Panggilan Polisi

  • Sabtu, 06 Oktober 2018 - 07:19:33 WIB | Di Baca : 1235 Kali


SeRiau - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto menyesalkan ketidakhadiran Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi untuk tersangka penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet.

Menurut Hasto, sebagai seorang tokoh bangsa yang pernah memimpin Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien memberikan keteladanan yang baik.

"Setiap warga negara seharusnya menaati pada prosedur hukum. Namanya pemimpin harus memberikan keteladanan untuk menaati mekanisme hukum," kata Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 5 Oktober 2018 malam.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding. Menurut Karding merupakan hak pribadi Amien untuk tak memenuhi panggilan pertamanya ini. Namun, ia berharap Amien sebagai warga negara yang baik apalagi dianggap sebagai tokoh bangsa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk mematuhi semua proses penegakan hukum.

Pasalnya, bila Amien mangkir pemeriksaan tanpa alasan jelas hingga tiga kali, polisi berhak untuk melakukan jemput paksa.

"Kita harus cek dulu apa yang menjadi alasan ketidakhadirannya karena dalam hukum itu semua warga negara yang dipanggil secara resmi oleh penyidik atau polisi wajib hadir. Kalau dalam beberapa kali tidak hadir maka dia dapat dijemput paksa," ucap Karding saat dihubungi.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga berharap para penyebar berita bohong di media sosial juga dapat ikut diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatan itu di hadapan hukum.

"Yang jelas kita hormati polisi bahwa ada keinginan, ada kemauan untuk mencari informasi dan bukti-bukti baru terhadap perilaku bohong yang dilakukan Bu Ratna dan saya juga herharap agar pelaku penyebaran hoaks diproses secara hukum," tegasnya.

Sebagaimna diketahui, Amien Rais tak hadir dalam jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat 5 Oktober 2018 kemarin. Seharusnya, Amien memang diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong.

 

 

 

Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar