Putra Setnov Bungkam Usai Diperiksa 10 Jam Terkait Suap PLTU Riau

  • Selasa, 28 Agustus 2018 - 22:32:34 WIB | Di Baca : 1219 Kali

SeRiau - Putra sulung Setya Novanto (Setnov), Rheza Herwindo rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi selama sekira sepuluh jam. Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri tersebut diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek ‎pembangunan PLTU Riau-1.

Pantauan Okezone di lapangan, Rheza turun dari lantai dua ruang pemeriksaan KPK sekira pukul 20.30 WIB. Dia sempat menunggu lama di lobi KPK sebelum akhirnya memutuskan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Rheza tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat keluar dari gedung KPK. Pria berkaca mata yang mengenakan kemeja putih lengan panjang ini pun memilih bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media terkait pemeriksaannya pada hari ini.

‎Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) pada hari ini.‎ Namun, Setnov keluar lebih dulu dari putranya. Mirip dengan putranya, Setnov irit bicara terkait pemeriksaan hari ini.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni, mantan Mensos, Idrus Marham, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, serta bos PT Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B. Kotjo‎. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar