Bebani Keuangan Daerah, Walikota Instruksikan Kepala OPD Kurangi Tenaga THL Tahun Depan

  • Kamis, 13 September 2018 - 21:03:16 WIB | Di Baca : 1557 Kali

 

SeRiau- Walikota Pekanbaru, Firdaus, menginstruskikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru 'menertibkan' Tenaga Harian Lepas (THL) mulai tahun depan.

 

Pengurangan jumlah THL di Pemko Pekanbaru yang diprediksi mencapai ribuan tersebut dilakukan agar tidak membebani anggaran keuangan daerah.

"Saya sudah instruksikan kepada Kepala OPD untuk mengurangi jumlah THL. Bahkan, saya juga sudah minta agar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran," kata Firdaus, Kamis (13/9/2018).

Firdaus menyebutkan, keberadaan THL di Kota Pekanbaru bisa kapan saja diberhentikan atau dikurangi oleh seluruh OPD di Pemko Pekanbaru. Hal ini disebabkan THL bukanlah tenaga honorer.

"Jadi jangan sampai ada yang bilang, sudah bekerja kok malah dikurangi dan dikeluarin. Sekali lagi THL bukan tenaga honorer. Ini yang harus dipahami.

Dan ini perlu diluruskan. Selama ini kan THL menganggap dirinya sebagai tenaga honorer," ujar Firdaus seraya menyebut THL itu berbeda dengan tenaga honorer.

Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Riau ini menambahkan, keberadaan THL bisa kapan saja diberhentikan sesuai dengan kemampuan keuangan dan kegiatan di masing-masing OPD.

"Kalau dibutuhkan sesuai dengan kemampuan keuangan dan kegiatan ya direkrut. Kalau tidak ada, ya tak usah direkrut. Sekali lagi, namanya THL ya kapan saja bisa kita berhentikan dan dibutuhkan. Supaya jangan salah persepsi dari THL itu sendiri," tegasnya.

Saat disinggung berapa persen rencana Pemko Pekanbaru untuk memberhentikan THL di seluruh OPD Pemko Pekanbaru, Firdaus yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau, hanya menjawab singkat.

"Berapa persennya, tergantung kegiatan nanti untuk tahun depan. Jadi seperti di provinsi kan tidak mengurangi, pada saat kita butuh ya kita pakai. Kalau tidak, ya jangan bilang tidak dipakai," pungkasnya.( Sumber : Cakaplah.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar