Bagikan Sertifikat, Jokowi: Boleh Dijaminkan ke Bank untuk Modal Usaha

  • Kamis, 06 September 2018 - 23:10:25 WIB | Di Baca : 1094 Kali

SeRiau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 5.000 sertifikat tanah untuk masyarakat Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo di Gedung JX International Surabaya, Kamis (6/9/2018). Jokowi mengimbau pada masyarakat supaya menggunakan sertifikat itu untuk hal yang produktif.

Seperti untuk keperluan modal usaha dan modal pertanian. Kemudian meminjam uang ke bank sesuai dengan kemampuan untuk mengembalikan nantinya. Jika tidak sertifikat itu berpotensi bisa hilang.

"Meminjam uang di bank boleh, tapi hitung dulu apakah bisa mengembalikannya atau tidak. Tolong dihitung kalau pinjaman bank, meminjam uang untuk hal yang produktif," terang Jokowi.

Sesuatu yang produktif itu seperti modal usaha dan modal pertanian. Jadi pinjam uang tidak boleh yang aneh-aneh. Kalau digunakan yang aneh-aneh dan tidak bisa membayar, jadinya sertifikat hilang.

"Hari ini ada 5.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Jawa Timur. Sebentar lagi saya akan terbitkan, sebanyak 1.570.000 untuk Jawa Timur, yang ditargetkan selesai sampai dengan Desember mendatang," ucap Jokowi.

Menurut Jokowi, tahun ini sudah ada sekitar 7 juta sertifikat yang berhasil dibagikan. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yakni 5 juta sertifikat. Untuk tahun depan, Jokowi menargetkan akan menerbitkan sebanyak 9 juta sertifikat.

"Sampai saat ini dari total 126 juta sertifikat se Indonesia, 46 juta di antaranya sudah selesai dibagikan. Sementara kekurangannya, yaitu 80 juta sertifikat masih dalam proses. Target saya pada 2025 harus rampung urusan sertifikat," tandasnya. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar