Roy Suryo Merasa Difitnah Diminta Kembalikan 3.226 Barang Negara

  • Rabu, 05 September 2018 - 09:26:50 WIB | Di Baca : 1264 Kali

 

 

SeRiau – Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat kepada Roy Suryo selaku mantan menterinya untuk mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN). Terkait hal itu, Roy Suryo pun membantahnya. Ia menegaskan bahwa sama sekali tidak membawa 3.226 unit aset milik negara tersebut.

"Aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebut masih saya bawa? Padahal, tidak sama sekali," ujar Roy kepada wartawan, Rabu (5/9/2018).

Oleh karena itu, Roy pun merasa tuduhan itu merupakan sebuah bentuk fitnah yang ditujukan kepadanya. Apalagi, sekarang bisa dikatakan sudah memasuki tahun politik.

"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," tegas dia.

Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat tersebut perihal pemberitahuan pengembalian barang milik negara yang ditujukan kepada mantan menpora Roy Suryo.

Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan.
Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinvestarisasikan. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewabroto.

 

 

 

Sumber CNN Indonesia

 





Berita Terkait

Tulis Komentar