Kontroversi Bawaslu Setop Kasus Mahar Pilpres Rp 1 T

  • Jumat, 31 Agustus 2018 - 21:48:17 WIB | Di Baca : 1154 Kali

SeRiau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyetop kasus dugaan mahar Rp 1 triliun yang dilakukan Sandiaga Uno yang berawal dari cuitan Wasekjen PD Andi Arief. Parpol-parpol berkomentar terkait penyetopan kasus ini.

Laporan dugaan mahar Sandiaga Uno diterima Bawaslu dari pelapor bernama Frits Bramy Daniel pada 14 Agustus 2018. Waketum LSM Federasi Indonesia Bersatu itu melaporkan dugaan pelanggaran pemberian imbalan kepada PAN dan PKS atas dugaan pelanggaran pemberian imbalan pada pencalonan presiden/wapres.

Laporan ini ditindaklanjuti Bawaslu dengan memeriksa berkas laporan hingga akhirnya teregistrasi dengan laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 pada 16 Agustus 2018.

"Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," kata Ketua Bawaslu Abhan, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/8).

Ini artinya, dugaan mahar yang diberikan Sandiaga tidak bisa dibuktikan. Gerindra sujud syukur mendengar kabar ini.

"Kita baru sujud syukur di kantor ACTA. Alhamdulillah fitnah tudingan mahar politik tak terbukti," ujar Ketua DPP Gerindra yang juga pengurus ACTA Habiburokhman saat dihubungi.

PAN mengapresiasi keputusan tersebut. PAN pun meminta pihak yang melontarkan tudingan untuk meminta maaf.

"Tentu kita mengapresiasi yang dilakukan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terhadap kontroversi soal mahar dalam pengusungan capres cawapres dari koalisi Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat," ujar Wasekjen PAN Saleh P Daulay.

Sama seperti PAN, PKS mengapresiasi keputusan Bawaslu itu. Direktur Pencapresan PKS Suhud Aliyudin mengatakan, dengan keputusan itu terbukti bahwa tudingan mahar politik hanya fitnah belaka.

"Artinya terbukti bahwa tudingan adanya mahar politik kepada PKS dan PAN itu fitnah," ujar Suhud.

Sandiaga yang juga sebagai pihak tertuduh menghargai keputusan Bawaslu. Sandiaga berharap semua pihak dapat menjunjung transparansi menghadapi Pilpres 2019.

"Kita harus junjung tinggi transparansi dan kita Insyaallah, tentunya ingin pemilu yang bersih, jujur, adil, penuh dengan kesejukan, penuh dengan rasa persatuan," ujar Sandiaga di RS Medistra, Jl Gatot Subroto, Jakarta.

Namun, kubu pro-Jokowi seperti PKB mempertanyakan keputusan Bawaslu itu. Meski begitu, PKB berharap polemik mahar pemilu menjelang Pilpres dapat terselesaikan dengan adanya putusan Bawaslu ini.

"Kok bisa tidak dapat dibuktikan? Memang tidak terbukti atau kurang buktinya?" ujar Wasekjen PKB Daniel Johan.

Tidak hanya PKB, NasDem menyayangkan keputusan Bawaslu yang menyatakan laporan dugaan mahar Rp 1 triliun Sandiaga ke PAN-PKS tidak dapat dibuktikan. Sebab, Bawaslu belum bisa mendatangkan Wasekjen PD Andi Arief.

"Wong Andi Arief yang bicara saja tidak berhasil dipanggil kok bisa bisanya mereka mengambil kesimpulan seperti itu," ujar Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago.

Sementara itu, PSI meminta Bawaslu secara transparan menyampaikan ke publik terkait proses pengambilan keputusan tersebut.

"Bawaslu sebagai lembaga penyanggah utama demokrasi mesti benar-benar transparan dalam proses ini agar tidak kehilangan wibawa politik," ujar Sekjen PSI Raja Juli Antoni kepada detikcom.

Bagaimana dengan Andi Arief? Ia menyebut Bawaslu pemalas karena tak serius mengungkap dugaan politik uang tersebut. Padahal, kata Andi, Bawaslu bisa terbang ke Lampung demi mendengarkan keterangan darinya.

"Komentar saya, Bawaslu nggak serius dan pemalas," kata Andi Arief. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar