Asian Games 2018

KPK: Seharusnya Pejabat Beli Sendiri Tiket Asian Games, Jangan Minta

  • Selasa, 28 Agustus 2018 - 22:51:50 WIB | Di Baca : 1166 Kali

SeRiau - KPK menerima laporan terkait permasalahan tiket Asian Games 2018 yang melibatkan pejabat negara. Diduga, ada pejabat negara yang menyalahgunakan jabatannya untuk meminta tiket. Tak hanya itu, ada pula laporan yang menyebutkan pihak BUMN memborong tiket guna dibagi-bagikan kepada pejabat negara.

KPK, yang menilai hal itu tak lumrah dilakukan, menganggap semestinya para pejabat publik itu dapat menolak pemberian tiket tersebut. Sebab, tindakan itu bisa dikategorikan ke ranah gratifikasi. 

"Seharusnya pejabat dapat membeli sendiri tiket Asian Games tersebut tanpa harus meminta pada pihak lain," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (28/8).

Hal itu diungkapkan Febri sebagai salah satu bentuk pencegahan terkecil yang dilakukan pihaknya untuk mengurangi praktik korupsi oleh pejabat publik. Dia mengimbau, bagi mereka yang merasa menerima atau memberikan tiket itu, dapat segera melaporkannya ke lembaga antirasuah.

"UU (Undang-undang) tidak mengatur batasan nilai gratifikasi, jadi berapapun nilai tiket kalau penerimaan tersebut berhubungan dengan jabatan maka hal tersebut gratifikasi yang wajib dilaporkan," imbuh Febri.

Lebih lanjut, KPK akan memberikan penghargaan bagi siapapun yang bersedia melaporkan penerimaan gratifikasi. "Jika ada niat baik dan kesadaran melapor, maka tidak perlu ada sanksi administratif ataupun pidana," tuturnya.

Terkait hal ini, Kementerian BUMN sudah memberikan tanggapan. Staf Khusus III Menteri BUMN Wianda Pusponegoro mengaku belum menerima laporan tersebut. 

“Kami apresiasi hal yang disampaikan (KPK), namun demikian kami belum mendapatkan informasi lengkap terkait adanya info tersebut,” kata Wianda saat dihubungi kumparan.

Menurutnya, beberapa BUMN memang mendukung Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games 2018 dengan berperan sebagai prestige sponsor. Adapun, prestige sponsor yang diberikan, sudah sesuai dengan berbagai item kontraprestasi yang secara resmi diberikan INASGOC (Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee). (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar